Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Tegas, Hal Ini Harus Diperhatikan
Kemenag sebenarnya selama ini telah mengawasi keberlangsungan belajar mengajar di seluruh pondok pesantren yang memperoleh izin operasional. Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dari lembaga Nahdlatul Ulama dalam proses pengawasannya.
"Saat ini kami sedang menyusun buku panduan pesantren ramah santri demi mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apa pun," katanya.
Anam memastikan Kemenag berkoordinasi dengan perwakilan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani dana anak-anak (UNICEF) untuk melaksanakan proses pendampingan, khususnya terhadap santri yang pernah mendapatkan kekerasan. (antara/mcr12/jpnn)
Kemenag Jatim meminta pesantren menjunjung tinggi asas pesantren agar tidak terjadi kasus serupa seperti di Jombang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News