Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang Dicabut, Nasib Santri Bagaimana?

Sabtu, 09 Juli 2022 – 22:00 WIB
Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang Dicabut, Nasib Santri Bagaimana? - JPNN.com Jatim
Pintu masuk Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Foto: Dok. Pribadi Erwin untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dicabut Kementerian Agama (Kemenag). Dengan otomatis kegiatan para santri di sana bakal ditiadakan, lantas bagaimana nasib mereka?

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam menjelaskan yang dicabut adalah izin operasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Artinya, aktivitas di Pesantren Shiddiqiyyah tidak diberhentikan secara keseluruhan. Misalnya ada kegiatan mengaji mingguan maka tidak dilarang.

"Dicabut izin dalam artian operasional (PKPPS) ditutup, kami enggak bisa membatasi kegiatan yang bukan santri. Yang ditutup kegiatan santri dan aspek kepesantrenannya," jelas Anam di Sidoarjo, Jumat (8/7).

Nah, terkait nasib para santri Kemenag Jatim berkoordinasi dengan Kemenag Jombang untuk menentukan ke mana mereka melanjutkan pendidikannya.

"Kami ingin mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana. Kira-kira nanti mereka ingin melanjutkan ke mana," katanya.

Menurut dia, saat ini masih ada santri yang bertahan di sana. Namun, kebanyakan orang tua sudah memindahkan anak mereka ke pesantren lain.

Berdasarkan data yang dia dapat ada 1.041 santri yang belajar di sana. Kemenag Jatim akan terus memantau para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Kemenag Jatim mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, begini nasib para santri di sana.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News