Kiai di Jombang Ayah DPO Pencabulan Santriwati Ditantang Begini di Pengadilan

Kamis, 07 Juli 2022 – 13:21 WIB
Kiai di Jombang Ayah DPO Pencabulan Santriwati Ditantang Begini di Pengadilan - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan wajah MSAT yang masuk dalam daftar buronan atau DPO. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengomentari pernyataan kiai di Jombang, Muchtar Mu’thi selaku ayah tersangka pelaku pencabulan santriwati di Jombang berinisial MSAT.

Kiai Muchtar menyebut dugaan pencabulan yang menjerat anaknya merupakan fitnah dan juga masalah keluarga. Dia juga mengeklaim putranya itu tidak bersalah.

Salah seorang pendamping korban dari LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas blak-blakan menantang sang kiai itu untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.

"Jika tidak dibuktikan, maka tidak tahu apakah yang dilakukan MSAT hanya fitnah belaka atau benar tindak pidana. Bila dibuktikan di pengadilan, maka mendapatkan kepastian hukum," ujarnya, Rabu (6/7).

Menurut Yaritza, pihaknya sangat membutuhkan kepastian hukum. Hal itu disebabkan kasus tersebut telah diproses sejak tiga tahun lalu.

"Kami butuh kepastian hukum agar tidak ada ketimpangan. Pelaku ini katanya memiliki kekuasan, penangkapan berkali-kali tidak bisa," katanya.

Melihat fenomena tersebut, kata Yaritza, tim pendamping LBH Surabaya akan melakukan koordinasi terkait dengan gagalnya penangkapan MSAT pada Minggu (3/7) lalu.

Dia mengungkapkan tim pendamping korban terdiri dari berbagai lembaga, antara lain, Women Crisis Center (WCC) Jombang, LBH Surabaya, Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kiai Muchtar Mu’thi, ayah dari tersangka pencabulan santriwati di Jombang ditantang untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News