Cek Izin Operasional Holywings di Surabaya, Pemkot Berkoordinasi dengan Pemprov Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya bakal mengecek izin operasional tiga gerai Holywings di Kota Pahlawan yang telah disegel Satpol PP setempat pada Selasa (28/6).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan untuk melakukan pengecekan izin operasional Holywings, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan sebab terdapat dua izin yang diterbitkan oleh Pemprov Jatim, yaitu izin bar dan diskotek.
“Kami akan lihat izin apa yang sudah dimiliki dari provinsi," kata Eddy, Rabu (29/6).
Sementara itu, Pemkot Surabaya hanya menerbitkan izin soal restoran dan SIUP MB.
“Kedua izin yang diterbitkan Pemkot Surabaya akan dilakukan pengkajian kembali oleh Disdag dan Dinas Pariwisata,” kata Eddy.
Sementara itu, dia meminta kepada pihak manajemen Holywings untuk patuh pada aturan yang saat ini berlaku. Jika melanggar, pihaknya tak segan mengambil langkah lebih tegas.
"Kalau pelanggaran terjadi dua kali, bisa dilakukan pencabutan izin. Kami akan ajukan permohonan kepada dinas terkait sehingga nanti akan keluar surat keputusan pencabutan izin," ucap Eddy. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya mengkaji kembali izin operasional yang diterbitkan untuk Holywings.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News