Dinsos Surabaya Ajukan Bantuan ke Kemensos RI untuk Korban Pelecehan Seksual
jatim.jpnn.com, TAMBAKSARI - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan kasus pelecehan seksual yang menimpa gadis disabilitas di Kecamatan Tambaksari telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Nantinya, Polrestabes Surabaya akan berkirim surat ke dinsos untuk membuatkan laporan psikososial korban.
“Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung ke Kementerian Sosial RI,” kata Anna, Kamis (23/6)
Anna menjelaskan bantuan pendampingan langsung dari Kemensos RI, berupa program Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
"Dalam kasus ini, Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban," tuturnya.
Anna menerangkan Sakti Peksos akan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kemensos RI yang juga diakui keabsahannya oleh Polri.
Kegunaanya adalah untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan.
Meski demikian, Anna mengaku Dinsos Kota Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan keterampilan di UPTD Liponsos Kalijudan.
Gadis disabilitas yang jadi korban pelecehan seksual akan dapat bantuan dari Kemensos RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News