Gadis Disabilitas di Surabaya Dicabuli, Polisi Berjanji Ini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh gadis disabilitas PI (14).
Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh HA (45) yang merupakan tetangga depan rumahnya sendiri pada Rabu (15/6).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Petugas masih fokus mengumpulkan barang bukti. Dibutuhkan minimal dua bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara,” kata Wardi saat ditemui di Gedung Ruang Pelayanan Khusus Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/6).
Wardi menyebutkan untuk barang bukti yang sudah dikumpulkan belum bisa dipublikasikan sebab proses penyelidikan masih tahap awal.
“Belum saatnya dipublikasikan untuk barang bukti, (belum bisa) disampaikan ke mana-mana dan masih proses awal,” ujar dia.
Baca Juga:
Saat ini, kata Wardi, korban dan keluarganya juga tengah dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, mereka juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim.
“Sekarang korban dan keluarga dan juga saksi masih dikonseling dan juga dimintai keterangan di ruang PPA,” ucapnya.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan gadis disabilitas di Surabaya. Ini janji Korps Bhayangkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News