MUI Jatim Tolak Pernikahan Beda Agama Meski Diizinkan Pengadilan, Ini Kalimatnya
Kamis, 23 Juni 2022 – 20:50 WIB
Sholihin menegaskan larangan pernikahan beda agama dalam Islam bukan untuk mendiskriminasi agama lain, tetapi sebagai bentuk menjaga kemaslahatan dan perlindungan terhadap salah satu tujuan syariat, yaitu hifz ad-din artinya legalisasi.
“Legalisasi pernikahan beda agama adalah bentuk mafsadah atau hal negatif yang harus dihindari sebagaimana kaidah fikih, yaitu dar'ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan),” ucap Sholihin. (mcr23/jpnn)
Pernikahan beda agama yang diizinkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditolak MUI Jatim.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News