Masjid di Tlogomas Malang Tiadakan Pemotongan Hewan Kurban, Wali Kota Merespons
jatim.jpnn.com, MALANG - Penyakit kuku dan mulut (PMK) yang terus mewabah hingga menjelang Hari Raya Iduladha meresahkan masyarakat. Dampaknya, ada masjid di Kota Malang yang kemudian melarang pemotongan hewan kurban sebagai langkah antisipasi.
Larangan tersebut disampaikan Yayasan Masjid Nurul Huda yang berada di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji pun merespons hal tersebut. Dia juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut, terutama dengan pengurus beberapa organisasi keagamaan.
Pengurus organisasi keagamaan yang akan dikumpulkan, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat.
"Nanti dari kami akan melakukan koordinasi dan sosialisasi. Harapannya, tetap ada (pemotongan hewan kurban)," tuturnya, Selasa (14/6).
Dia mengharapkan pemotongan hewan kurban tetap ada karena daging dari ternak yang terjangkiti PMK masih aman dikonsumsi asalkan diolah dengan baik dan benar sesuai anjuran dokter.
"Di Kota Malang kondisi PMK menurun bahkan ternak yang mati kemarin baru satu," ucap Sutiaji. (mcr26/jpnn)
Masjid di Kota Malang meniadakan pemotongan hewan kurban saat Iduladha nanti. Begini respons Wali Kota Sutiaji
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News