Jelang Iduladha, Surabaya Tolak Hewan Kurban dari Zona Kuning Penyebaran PMK
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasokan daging di pasaran wilayah Surabaya dijamin pemkot setempat aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang pelaksanaan Iduladha 2022.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerangkan pemkot telah mengantisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona kuning penyebaran PMK.
"Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi kurban," katanya, Selasa (14/6).
Dia menjelaskan pada proses penjualan sapi kurban tahun ini, pemkot telah mengeluarkan aturan khusus.
Selain harus ada surat jalan, hewan-hewan kurban itu juga harus memiliki surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan ternak.
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan daging dan pemotongan hewan yang dilakukan pihaknya terjamin kesehatan serta kualitasnya.
"Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," ujar Fajar.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per 24 Mei 2022, ada 23 daerah yang berstatus zona kuning.
Menjelang Iduladha, Pemkot Surabaya melakukan serangkaian langkah antisipasi penyebaran PMK di daerah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News