Niat Rayakan Ulang Tahun, Napi di Lapas Banyuwangi Malah Masuk Sel Pengasingan
“Setelah memastikan bahwa itu smartphone maka kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA,” imbuhnya.
Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana lima tahun empat bulan.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menambahkan, kedua pelaku awalnya tidak mengakui kalau kue tar tersebut berisi ponsel. Namun, petugas tak percaya begitu saja.
“Mereka tidak tahu isi barang yang dikirim hanya disuruh, tetapi setelah didesak akhirnya mengaku kalau menyelundupkan smartphone ke dalam kue tar,” terangnya.
Petugas juga memeriksa AR selaku penerima barang tersebut. Dia mengaku memesan ponsel dan rencananya akan digunakan di dalam lapas.
Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk melakukan pengembangan karena sasaran pengiriman merupakan narapidana kasus narkotika.
"Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas," tandas Wahyu. (mcr12/jpnn)
Dua kerabat narapidana kasus narkotika di Lapas Banyuwangi menyelundupkan ponsel ke dalam kue tar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News