2 Wanita Muda di Malang Kena Gerebek Saat Open BO, Kondom Jadi Bukti
jatim.jpnn.com, MALANG - Satpol PP Kota Malang menggerebek dua terduga pelaku kegiatan prostitusi daring atau open BO di kawasan Tlogomas, Rabu (8/6). Mereka berdua ditangkap saat petugas menggelar operasi penyakit masyarakat.
Kabid Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan operasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus prostitusi daring yang sedang marak terjadi.
Adapun dua orang yang diamankan petugas merupakan wanita yang masih berusia 19 dan 21 tahun. Mereka berdua bertransaksi melalui aplikasi MiChat.
"Di lokasi ada tujuh pasangan, dua di antaranya mengaku layanan open BO. Mereka adalah warga Kabupaten dan Kota Malang," kata Rahmat, Kamis (9/6).
Dari pengakuan kedua perempuan itu, tarif yang dipasang untuk layanan esek-esek mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Dalam sehari, mereka mampu melayani begituan empat sampai lima pria hidung belang.
Berdasarkan hasil penggeledahan, Rahmat menemukan alat kontrasepsi alias kondom bekas dan belum terpakai di kamar dua perempuan yang melakukan praktik prostitusi tersebut.
“Keduanya akan kami tindak pidana ringan karena sudah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul denda maksimal Rp 10 juta,” pungkasnya. (genpi/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: 2 Terduga Pelaku Open BO Diamankan Satpol PP, Masih Belia
Sebanyak dua wanita tepergok sedang melakukan open BO di sebuah penginapan kasawan Tlogomas, Malang. Kondom jadi barang bukti.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News