Sepasang Pelajar Tepergok Mesum Saat Razia Indekos di Madiun, Dalihnya Bikin Geregetan
jatim.jpnn.com, MADIUN - Razia indekos di Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan Kota Madiun menemukan empat pasangan tepergok sedang mesum di kamar pada Rabu (8/6).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Madiun Gamal Arfan Afandi mengatakan dalam kegiatan itu petugas memeriksa identitas mereka. Dari keempat pasangan tersebut salah satu di antaranya masih di bawah umur atau pelajar.
"Jadi, kami liat KTP-nya tidak satu alamat, tidak ada surat nikah, dan sebagainya sehingga diamankan," kata Gamal.
Sesuai pendataan keempat pasangan bukan suami istri itu ialah DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46), asal Kabupaten Madiun, serta YD (19), YL (22), dan V (22) dari Ngawi dan Ponorogo.
Pasangan di bawah umur, yakni SS dan AF dari Ponorogo.
"Keduanya masing-masing merupakan pelajar SMP dan SMA," ujarnya.
Saat dirazia kedua pelajar itu berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun. Petugas lantas tak percaya begitu saja dan memeriksa mereka lebih lanjut.
"Bisnisnya apa kurang jelas, masih kami lakukan pendalaman di kantor dan akan dipanggil orang tua keduanya," imbuh dia.
Sepasang pelajar berdalih mengerjakan bisnis saat tepergok mesum di dalam kamar indekos dalam razia yang dilakukan petugas gabungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News