PMK Mewabah, Malang Lakukan Penyekatan di Perbatasan dengan Blitar

Sabtu, 04 Juni 2022 – 20:59 WIB
PMK Mewabah, Malang Lakukan Penyekatan di Perbatasan dengan Blitar - JPNN.com Jatim
Kepolisian di Kabupaten Malang melakukan penyekatan angkutan pembawa ternak antarkabupaten. Foto: Source Polres Malang for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Jumlah hewan ternak yang positif mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang terus naik.

Hal tersebut membuat aparat melakukan pengetatan dengan menggelar penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar.

Data di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang sampai 3 Juni 2022 menyebut PMK telah menyerang 2.362 ekor ternak setempat.

Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo menyatakan pihak aparat melakukan penyekatan perlintasan jalur antara Kabupaten Malang dan Blitar. Karena kedua wilayah saling terikat terutama saling jual membeli hewan ternak.

"Memperketat masuknya hewan ternak di jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, yakni di Pos Simpang 4 Jambuwer," ucapnya Jumat, (3/6).

Dalam penjagaan tersebut, aparat bekerja sama dengan pihak pemerintah. Tidak terkecuali tokoh masyarakat yang ada di setiap desa.

Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran PMK.

"Kami gelar penyekatan di sini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari dan menuju Kabupaten Malang dan wilayah Kecamatan Kromengan sendiri," tegasnya.

Aparat melakukan penyekatan lalu lintas kendaraan pembawa ternak di jalan provinsi dan nasional antarkabupaten
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News