Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Malang Disekat Menjelang Hari Raya Kurban

Rabu, 01 Juni 2022 – 23:05 WIB
Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Malang Disekat Menjelang Hari Raya Kurban - JPNN.com Jatim
Aparat di Kabupaten Malang melakukan penyekatan hewan ternak antisipasi penyakit PMK. Foto: Source Polres Malang for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus penambahan tertular penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan. Pemangku kepentingan setempat pun mengambil tindakan.

Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang mencatat jumlah ternak yang telah terjangkit mencapai 1.696 ekor. Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi.

Pada Rabu, (1/6), jajaran Polsek dan Koramil di Kecamatan Dau lantas melakukan penyekatan dan pemberi peringatan kepada para belantik.

Para belantik biasanya membawa ternak yang mau dijual dengan pikap.

Meski pasar hewan di Kecamatan Dau sampai sekarang masih ditutup, sejumlah belantik tetap nekat beraktivitas di sana karena memang telah mendekati Hari Raya Kurban 2022.

Para belantik nakal tersebut sebenarnya juga telah diberi peringatan berulang kali. Ada yang menerima, tetapi banyak juga yang sampai berdebat dengan petugas.

"Kami sampaikan secara humanis dan kami berikan sosialisasi agar para belantik dan peternak itu juga tahu bahaya wabah PMK sehingga tidak makin menyebar," ujar anggota Polsek Dau Bripka Arif Wicaksono. (mcr26/jpnn)

Aparat di Kabupaten Malang melakukan penyekatan lalu lintas keluar dan masuk ternak.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News