Jelang Keberangkatan Haji, Kemenag Surabaya Imbau Jemaah Tak Barang Barang Berlebihan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jemaah haji diharapkan tidak membawa barang bawaan berlebihan menjelang keberangkatan gelombang pertama pada 4 Juni 2022. .
Kepala Kemenag Kota Surabaya Pardi mengimbau para jemaah haji memperhatikan batasan berat koper yang dibawa.
“Berat koper dibatasi maksimal 15 kg sehingga yang dibawa, di antaranya, adalah baju ganti sehari-hari, kebutuhan pribadi obat-obatan, sarung, pakaian ihram,” kata Pardi, Selasa (31/5).
Selain itu, jemaah juga dilarang membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang.
“Hal-hal yang memang dilarang di dalam penerbangan termasuk benda-benda kecil, seperti gunting, silet, dan lain lain,” lanjut Pardi.
Adapun untuk kepulangan, jemaah haji diperbolehkan membawa koper dengan berat maksimal 30 kg.
“Secara umum, jemaah haji juga sudah kami sampaikan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh,” katanya.
Dia juga berpesan sebaiknya para jemaah membawa barang yang sewajarnya saja dan jangan berlebihan.
Jemaah haji diharapkan tidak membawa barang berlebihan. Berapa batas maksimal bawaaan?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News