Kemenag Bolehkan Sekolah Gelar Pondok Ramadan, Asalkan

Jumat, 24 Maret 2023 – 11:06 WIB
Kemenag Bolehkan Sekolah Gelar Pondok Ramadan, Asalkan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Pondok Ramadan. Foto: RIcardo/JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya mengizinkan sekolah untuk menggelar acara pondok ramadan, mengingat kasus Covid-19 mulai melandai.

Kepala Kemenag Surabaya Pardi mengatakan kegiatan pondok ramadan digelar harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Jadi, jangan mengabaikan prokes karena kasus landai. Tidak boleh abai karena nyatanya masih ada virus itu,” kata Pardi, Kamis (23/3).

Menurutnya, mekanisme kegiatan pondok ramadan itu bisa diatur oleh lembaga pendidikan masing-masing. Namun, dirinya mengimbau untuk meniadakan kegiatan menginap.

“Itu yang saya imbau untuk dihindari, jangan dulu. Pola dikembalikan pada masing-masing lembaga, tetapi tolong dihindari yang menjadi wasilah, menjadi penyebab sulit terkontrol,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan soal kapasitas siswa dalam satu ruangan dan batas waktu pondok ramadan diadakan.

"Iya dibatasi, jangan sampai uyel-uyelan. Bisa juga dibuat dua gelombang, agar tidak bergerombol. Untuk waktunya bisa dibatasi sampai jam 8-9 malam,” jelasnya.

Pardi mengajak seluruh lembaga yang mengadakan pondok ramadan untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban saat bulan ramadan.

Kemenang Surabaya memberbolehkan kegiatan Pondok Ramadan di sekolah, asalkan begini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News