Kemenag Bolehkan Sekolah Gelar Pondok Ramadan, Asalkan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya mengizinkan sekolah untuk menggelar acara pondok ramadan, mengingat kasus Covid-19 mulai melandai.
Kepala Kemenag Surabaya Pardi mengatakan kegiatan pondok ramadan digelar harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Jadi, jangan mengabaikan prokes karena kasus landai. Tidak boleh abai karena nyatanya masih ada virus itu,” kata Pardi, Kamis (23/3).
Menurutnya, mekanisme kegiatan pondok ramadan itu bisa diatur oleh lembaga pendidikan masing-masing. Namun, dirinya mengimbau untuk meniadakan kegiatan menginap.
“Itu yang saya imbau untuk dihindari, jangan dulu. Pola dikembalikan pada masing-masing lembaga, tetapi tolong dihindari yang menjadi wasilah, menjadi penyebab sulit terkontrol,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan soal kapasitas siswa dalam satu ruangan dan batas waktu pondok ramadan diadakan.
"Iya dibatasi, jangan sampai uyel-uyelan. Bisa juga dibuat dua gelombang, agar tidak bergerombol. Untuk waktunya bisa dibatasi sampai jam 8-9 malam,” jelasnya.
Pardi mengajak seluruh lembaga yang mengadakan pondok ramadan untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban saat bulan ramadan.
Kemenang Surabaya memberbolehkan kegiatan Pondok Ramadan di sekolah, asalkan begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News