Mahfud MD Klaim Penyiaran Konten LGBT Deddy Corbuzier Sah-Sah Saja

Rabu, 11 Mei 2022 – 12:13 WIB
Mahfud MD Klaim Penyiaran Konten LGBT Deddy Corbuzier Sah-Sah Saja - JPNN.com Jatim
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal jeratan hukum penyiaran konten LGBT Deddy Corbuzier. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurutnya, berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya.

“Jika blm ada hukumnya maka sanksinya otonom, seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa,” ucapnya.

Adapun, sanksi otonom yang dimaksud ialah sanksi moral dan sosial.

“Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum,” tutur Mahfud MD. (mcr13/jpnn)

Menkopolhukam Mahfud MD meyakini penyiaran konten LGBT di podcast Deddy Corbuzier sah-sah saja. Alasannya?

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News