Mahfud MD Klaim Penyiaran Konten LGBT Deddy Corbuzier Sah-Sah Saja
Rabu, 11 Mei 2022 – 12:13 WIB
Menurutnya, berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya.
“Jika blm ada hukumnya maka sanksinya otonom, seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa,” ucapnya.
Adapun, sanksi otonom yang dimaksud ialah sanksi moral dan sosial.
“Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum,” tutur Mahfud MD. (mcr13/jpnn)
Menkopolhukam Mahfud MD meyakini penyiaran konten LGBT di podcast Deddy Corbuzier sah-sah saja. Alasannya?
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News