PNS dan PPPK Tak Usah Buru-buru Balik dari Kampung, Bisa WFH Selama Sepekan

Senin, 09 Mei 2022 – 12:20 WIB
PNS dan PPPK Tak Usah Buru-buru Balik dari Kampung, Bisa WFH Selama Sepekan - JPNN.com Jatim
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kemenpan RB)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK yang masih di kampung agar tidak buru-buru balik.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru bagi mereka untuk bekerja dari rumah. Hal itu diberlakukan selama sepekan.

"Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) di instansi masing-masing," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Minggu (8/5).

Sebetulnya, PNS dan PPPK mulai bekerja di kantor hari ini, Senin (9/5). Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan terjadi selama arus balik Lebaran 2022.

Kapolri akhirnya menyarankan kepada instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

"Saya setuju dengan saran Kapolri agar instansi menerapkan WFH. Jadi, bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022," ujarnya.

Tjahjo meminta seluruh PPK mengatur pembagian jadwal agar pelayanan, urusan administrasi, dan layanan pemerintahan lainnya tetap berjalan dengan baik.

Saat ini instansi juga sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan seluruh ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi komunikasi (TIK) yang digunakan saat ini.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta para PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah mulai besok, ini alasannya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News