Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online Ratusan Juta Rupiah Bisa Lega, Kasusnya Ditutup Polisi
Jumat, 29 April 2022 – 01:40 WIB
"Sudah dipenuhi hak-hak pelapor dan tanggung jawab terlapor, (terlapor) mengakui perbuatannya, memohon maaf, berjanji tidak mengulangi, dan mengembalikan uang pelapor," katanya. (antara/mcr13/jpnn)
Kasus dugaan penipuan online di Trenggalek ditutup polisi. Sebelumnya, kasus itu diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News