Puluhan Bangunan Bertingkat di Surabaya Tak Punya Izin SLF, Ada TP 5 yang Kemarin Terbakar

Rabu, 20 April 2022 – 20:40 WIB
Puluhan Bangunan Bertingkat di Surabaya Tak Punya Izin SLF, Ada TP 5 yang Kemarin Terbakar - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan kontruksi pembangunan sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/am.)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya menyoroti banyaknya bangunan bertingkat tak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Sertifikat itu sebagai tolak ukur untuk mengetahui gedung tersebut memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsinya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyebut ada 51 gedung di Kota Pahlawan yang tak punya SLF dan sudah mendapat teguran dari pemerintah setempat.

“Ada yang memang izinnya sudah mati dan ada yang menang tidak mempunyai izin layak huni,” kata Imam, Rabu (20/4).

Imam meminta Pemkot Surabaya bisa tegas menyikapi persoalan tersebut. Dia berharap tidak hanya teguran secara formalitas, tetapi sanksi atau penyegelan gedung.

"Kalau sudah teguran satu dan dua dilakukan, tetapi mereka tidak memproses SLF maka Satpol PP harus menyegel tempat itu sampai SLF-nya terbit," ujarnya.

Selain itu, tidak tebang pilih dan objektif dalam memberikan sanksi.

"Jangan karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," tegas dia.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tat Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo membenarkan hal itu.

DPRD Surabaya menyoroti puluhan bangunan di Surabaya yang tidak memiliki izin SLF, termasuk TP 5 yang baru-baru ini mengalami kebakaran.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News