Puskesmas di Surabaya Bantah Persulit Pasien Disabilitas, Begini Versi Mereka

Senin, 04 April 2022 – 10:59 WIB
Puskesmas di Surabaya Bantah Persulit Pasien Disabilitas, Begini Versi Mereka - JPNN.com Jatim
Ilustrasi puskesmas. Foto: ANTARA/Nirkomala

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puskesmas Rangkah Surabaya membantah mempersulit pelayanan kesehatan pasien disabilitas beberapa hari lalu.

Kepala Puskesmas Rangkah Kota Surabaya Dwiastuti Setyorini menegaskan bahwa ada kesalahpahaman dalam memaknai informasi pelayanan oleh seorang pasien disabilitas di tempatnya.

"Kesalahpahaman itu bermula saat pasien meminta rujukan pengobatan, tetapi status keanggotaan BPJS-nya tidak aktif," kata Ririn, sapaan kepala puskesmas itu.

Awalnya, lanjut Ririn, pasien disabilitas itu datang bersama keponakannya untuk meminta permohonan rujukan ke Poli Mata Rumah Sakit (RS) Undaan Surabaya pada Selasa (29/3).

Setelah melakukan pendaftaran daring, pasien mendapat pelayanan di poli umum untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.

"Saat dicek, ternyata kartu BPJS pasien itu sudah tidak aktif,” ujarnya.

Petugas administrasi lantas mengusulkan untuk membantu melakukan pengaktifan BPJS melalui aplikasi Edabu. Namun, persetujuan dari BPJS membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta pasien beserta keponakannya untuk kembali datang ke Puskesmas Rangkah keesokan harinya untuk mengetahui status aktivasi agar bisa dibuatkan surat rujukan.

Puskesmas Rangkah Surabaya mengklarifikasi rumor mereka mempersulit pelayanan kesehatan pasien disabilitas.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News