Puskesmas di Surabaya Bantah Persulit Pasien Disabilitas, Begini Versi Mereka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puskesmas Rangkah Surabaya membantah mempersulit pelayanan kesehatan pasien disabilitas beberapa hari lalu.
Kepala Puskesmas Rangkah Kota Surabaya Dwiastuti Setyorini menegaskan bahwa ada kesalahpahaman dalam memaknai informasi pelayanan oleh seorang pasien disabilitas di tempatnya.
"Kesalahpahaman itu bermula saat pasien meminta rujukan pengobatan, tetapi status keanggotaan BPJS-nya tidak aktif," kata Ririn, sapaan kepala puskesmas itu.
Awalnya, lanjut Ririn, pasien disabilitas itu datang bersama keponakannya untuk meminta permohonan rujukan ke Poli Mata Rumah Sakit (RS) Undaan Surabaya pada Selasa (29/3).
Setelah melakukan pendaftaran daring, pasien mendapat pelayanan di poli umum untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.
"Saat dicek, ternyata kartu BPJS pasien itu sudah tidak aktif,” ujarnya.
Petugas administrasi lantas mengusulkan untuk membantu melakukan pengaktifan BPJS melalui aplikasi Edabu. Namun, persetujuan dari BPJS membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta pasien beserta keponakannya untuk kembali datang ke Puskesmas Rangkah keesokan harinya untuk mengetahui status aktivasi agar bisa dibuatkan surat rujukan.
Puskesmas Rangkah Surabaya mengklarifikasi rumor mereka mempersulit pelayanan kesehatan pasien disabilitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News