DPR Desak Pemerintah Segera Tentukan Formasi Bagi Guru yang Lolos PPPK 2021

Rabu, 30 Maret 2022 – 07:38 WIB
DPR Desak Pemerintah Segera Tentukan Formasi Bagi Guru yang Lolos PPPK 2021 - JPNN.com Jatim
PPPK 2021 masih menyisakan polemik. Karena itu, DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menentukan nasib guru yang lolos seleksi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Seleksi PPPK 2021 masih menyisakan problem dan masalah di kemudian hari.

Dari 925.637 pelamar yang mengikuti seleksi PPPK 2021, 193.954 di antaranya, lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Maka dari itu, DPR RI mendesak pemerintah menentukan formasi guru yang lolos nilai ambang (passing grade) PPPK 2021 sesegera mungkin.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta pemerintah segera melakukan langkah strategis dan akselerasi perihal permasalahan program PPPK 2021.

Langkah-langkah yang dimaksud, antara lain, memastikan guru yang lulus mendapatkan formasi, memaksimalkan ketersediaan formasi, dan mencegah pergeseran antara guru di sekolah induk.

“Juga, mempercepat guru yang lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk,” ungkapnya saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Panja Formasi GTK-PPPK 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Komisi X DPR RI juga mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK untuk memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan masih banyak daerah yang belum mengusulkan maupun memaksimalkan ketersediaan formasi bagi PPPK guru.

PPPK 2021 menyisakan masalah. Karena itu, DPR meminta pemerintah menentukan formasi bagi guru yang lolos seleksi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News