Hari Ini, Sekolah-sekolah di Kota Kediri Diizinkan Gelar PTM 100 Persen, Syaratnya?
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk jenjang kelompok bermain (KB), TK, SD, dan SMP kembali diizinkan di Kota Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengungkapkan PTM 100 persen itu mulai diberlakukan pada Senin (28/3) ini.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah.
"Menurut surat keputusan wali kota, boleh melakukan PTM bagi wilayah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 dengan catatan maksimal waktu pembelajaran enam jam per hari," katanya, Minggu (27/3).
Tak hanya kegiatan ajar mengajar, lanjutnya, kegiatan ekstrakurikuler juga sudah diperbolehkan kembali.
Namun, dia tetap mengingatkan bahwa semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku karena saat ini masih pandemi COVID-19.
"Kami tetap mengikuti arahan Wali Kota Kediri terkait perkembangan kasus COVID-19 setempat," ujarnya.
Siswanto mengutarakan surat informasi kebijakan PTM 100 persen juga sudah diberikan kepada pihak sekolah.
Pemerintah Kota Kediri mengizinkan kembali pemberlakuan PTM 100 persen untuk sekolah-sekolah setempat. Namun, ada syaratnya sebagai berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News