PTM 100 Persen di Surabaya Masih Tunggu Status PPKM Level 1

Rabu, 16 Maret 2022 – 21:21 WIB
PTM 100 Persen di Surabaya Masih Tunggu Status PPKM Level 1 - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruf (tengah). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruf menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bakal diterapkan jika Kota Pahlawan memasuki PPKM Level 1.

“Saat ini, pembelajaran SD-SMP di Surabaya masih dilakukan secara bergantian, yakni PTM 50 persen dan daring 50 persen dengan durasi enam jam,” katanya, Rabu (16/3).

Yusuf mengatakan apabila PTM 100 persen diterapkan, tentunya tetap harus menyesuaikan dengan kondisi sekolah.

“Sebab, setiap sekolah itu memiliki ruangan kelas dengan kapasitas yang berbeda,” ujarnya.

Yusuf menuturkan penerapan PTM 100 persen nantinya dilakukan dengan cara sif.

“Ketika nanti penerapan dengan pola sif itu tidak berdampak negatif, maka dimungkinkan PTM selanjutnya bisa dilaksanakan murni 100 persen,” katanya.

Sembari menunggu Surabaya PPKM Level 1, Yusuf juga mengevaluasi penerapan PTM 100 persen dengan pola sif tersebut.

"Kami uji coba dahulu itu dengan menyesuaikan kondisi ruang kelas. Nah, kalau itu memungkinkan, maka dilakukan PTM 100 persen murni tanpa sif," tutur dia.

Meski begitu, pihaknya mengharapkan anak-anak maupun tenaga pendidik dapat terus beradaptasi menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, termasuk pula menjaga kebiasaan disiplin dalam menerapkan prokes.

"Karena kami harus bisa menjamin sekolah itu tetap aman untuk anak-anak," jelas dia.

Di samping itu, Yusuf juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara sekolah agar tetap memastikan Satgas Covid-19 mandiri maupun prokes berjalan.

Dispendik Surabaya baru menerapkan PTM 100 persen apabila Kota Pahlawan berstatus PPKM level 1.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News