Harga Minyak Goreng Kemasan di Kota Malang Disebut Masih Rp 28 Ribu Per 2 Liter
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemerintah pusat sebelumnya telah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp 14 ribu. Akibatnya, harga minyak goreng di sejumlah daerah melonjak beberapa kali lipat.
Namun, Satgas Pangan yang dibentuk Polresta Malang Kota menegaskan harga minyak goreng kemasan di daerah setempat masih Rp 28 ribu per dua liter.
“Harga minyak goreng per dua liter masih Rp 28 ribu,” kata personel Satgas Pangan Iptu Handoko, Rabu, (16/3).
Handoko juga mengatakan untuk mengantisipasi penimbunan, sejumlah swalayan telah menerapkan batasan maksimal satu kemasan tiap pembeli.
Itu pun mereka harus menunjukkan KTP. Dia menilai dengan ketentuan itu, sangat membantu pencegahan penimbunan minyak.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan pembentukan Satgas Pangan bertujuan melakukan razia dan mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok, terutama menjelang Ramadan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk tidak panik terkait dengan kelangkaan (minyak goreng). Jika ada yang mencurigakan, silakan melapor," ucapnya.
Pada Rabu (16/3), Satgas Pangan pun melakukan razia di beberapa swalayan, antara lain, Ramayana, Superindo Tlogomas, dan pasar tradisional Sawojajar.
Setelah pencabutan aturan HET, minyak goreng di Kota Malang disebut masih bertahan di kisaran harga Rp 28 ribu per dua liter.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News