Oknum Pesilat yang Terlibat Bentrokan di Banyuwangi Disepakati Bakal Diproses Hukum
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PWNU Jatim mempertemukan dua perguruan silat, PSHT dan Pagar Nusa, yang sempat bentrok di Banyuwangi, Selasa (15/3).
Sekretaris PWNU Jatim Hasan Ubaidillah menegaskan bahwa bentrokan di Banyuwangi yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan PSHT dan Pagar Nusa adalah persoalan hukum.
Maka dari itu,penyelesaiannya tentu melibatkan penegak hukum.
"Tadi sudah disepakati ada perjanjian antara petinggi PSHT dan Pagar Nusa. Misalnya di Madiun, ketika ada pengrusakan atau penganiayaan, maka organisasi tidak ikut campur," tuturnya.
Selain itu, dia menegaskan organisasi PSHT maupun Pagar Nusa tidak akan memberikan perlindungan bagi oknum-oknum anggota mereka yang memang harus diproses hukum.
"Jadi sama-sama sudah memahami itu. Apabila ada kasus dan pelanggaran kriminal, maka sepakat diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
Dia menerangkan kesepakatan itu dilakukan untuk meminimalisasi dan mengantisipasi hal-hal yang sudah terjadi bakal merebak ke tempat lain.
"Memang ada kecurigaan. Namun, kecurigaan itu tentunya tidak menjadi alasan untuk menyalahkan satu dengan lainnya," ucapnya.
PWNU Jatim menegaskan bentrokan yang dilakukan oknum pesilat mengatasnamakan PSHT dan Pagar Nusa bakal diproses secara hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News