Uji Klinis Fase Ketiga Masih Menunggu Kajian BPOM, Ini Alasannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) masih menunggu izin persyaratan sukarelawan untuk uji klinis Vaksin Merah Putih fase ketiga lantaran sampai saat ini masih dikaji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Rektor Unair Prof Mohammad Nasih mengatakan apabila melibatkan mahasiswa akan mengalami kesulitan karena minimal harus sudah vaksin dua kali.
"Kecil kemungkinan untuk memanfaatkan mereka dalam proses menjadi sukarelawan. Yang jelas soal persyaratan, kami akan mengikuti rekomendasi dari BPOM," ujar Nasih, Senin (14/3).
Uji klinis fase kesatu sudah dimulai sejak 9 Februari. Laporannya telah diserahkan kepada BPOM, hasil riil dan teknisnya pun ada di sana dan Kemenkes.
"Kami berada di posisi pihak yang independen," tegasnya.
Yang jelas vaksin besutan Unair tersebut telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal itu dikeluarkan per 7 Februari 2022 dan berlaku sampai 6 Februari 2026.
"Minggu lalu dilakukan rapat di MUI, lalu tanggal 7 kemarin disidang plenokan Unair dan Biotis. UA Sars Cov 2 Inactivated Vaccine sertifikat halalnya sudah kami pegang semuanya," jelasnya.
Masyarakat tak perlu ragu lagi menggunakan Vaksin Merah Putih karena sudah keluar sertifikat halalnya. Selain itu, sertifikat itu berguna untuk mendukung program pemerintah sebagai donasi untuk negara-negara yang capaian vaksinasinya kurang dan negara Islam.
Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menyebut uji klinis fase ketiga Vaksin Merah Putih masih menunggu hasil kajian dari BPOM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News