Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Vaksin Merah Putih Kantongi Sertifikat Halal

Kamis, 10 Februari 2022 – 16:12 WIB
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Vaksin Merah Putih Kantongi Sertifikat Halal - JPNN.com Jatim
Rektor Unair Prof Mohammad Nasih. Foto: Humas Unair

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu disampaikan oleh Rektor Unair Prof Mohammad Nasih, Rabu (9/2).

Prof Nasih mengatakan sebelum diuji klinis tahap satu, vaksin tersebut sudah mendapatkan sertifikat halal pada 7 Februari 2022 dan berlaku sampai 6 Februari 2026.

MUI pun secara langsung melihat pabrik Biotis dan bahan yang digunakan dalam pembuatan Vaksin Merah Putih. 

"Minggu lalu, dilakukan rapat di MUI kemudian tanggal tujuh, sidang pleno dan vaksin bernama UA SarsCov2 Inactivated Vaccine bisa mendapatkan sertifikat halal. Sertifikatnya sudah kami pegang semua," ujar Nasih. 

Dengan sertifikat halal tersebut, masyarakat tidak perlu ragu lagi menggunakan Vaksin Merah Putih

Selain itu, sertifikat itu juga penting untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mendonasikan Vaksin Merah Putih ke negara-negara yang capaian vaksinasinya masih minim, terutama berpenduduk mayoritas muslim. 

"Kami sadar ada beberapa pihak enggak mau divaksin karena aspek kehalalannya. Oleh karena itu, kami ingin vaksin itu bersertifikasi halal. Jadi, mereka yang ragu dan belum divaksin bisa mendapatkannya," kata dia. 

Nasih juga mengajak masyarakat yang sampai saat ini belum tervaksinasi bisa menjadi sukarelawan dalam uji klinis Vaksin Merah Putih. 

Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals sudah mengantongi sertifikasi halal.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News