Awas Investasi Bodong Marak, Misbakhun: Cari Uang Susah, Malah Dihabiskan Orang
Senin, 14 Maret 2022 – 02:57 WIB
Kabid Hubungan Kelembagaan OJK Pusat Ferddy Rahmadi yang juga pembicara pada penyuluhan itu pun sependapat dengan Misbakhun.
Menurutnya, masyarakat perlu memperkuat literasi keuangan seiring kemajuan teknologi digital yang menghadirkan berbagai kemudahan.
"Saat ini, kita dipermudah dengan kemajuan era digital sehingga perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi bodong. Investasi legal hanya yang terdaftar di OJK," ucap Ferddy. (mcr13/jpnn)
Modus penipuan dengan kedok investasi bodong kian marak. Masyarakat perlu tahu membedakan yang legal dengan bodong, simak!
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News