SE MenPAN-RB Terbaru, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu, Vital!

Kamis, 10 Maret 2022 – 09:22 WIB
SE MenPAN-RB Terbaru, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu, Vital! - JPNN.com Jatim
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE 7/2022 yang wajib diketahui kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

Menteri Tjahjo menegaskan upaya penguatan harus dilengkapi dengan peningkatan komunikasi aktif di internal pegawai dan seluruh pemangku kepentingan supaya berhati-hati dan saling mengingatkan dalam mencegah terjadinya korupsi.

Tidak hanya itu, dalam SE MenPAN-RB 7/2022, pimpinan instansi juga diimbau untuk mengembangkan sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada pengguna layanan publik di instansi mereka.

“Sosialisasi dan kampanye ini harapannya bisa memengaruhi perubahan perilaku pengguna layanan agar tidak lagi memberi suap atau gratifikasi maupun melaporkan pelanggaran lewat kanal-kanal yang tersedia,” tutur Menteri Tjahjo.

Hal lain yang turut diimbau, yaitu perlunya menghilangkan intervensi atau trading in influence dengan mendorong transparansi pada proses pelaksanaan tugas dan pemberian layanan publik.

Langkah yang bisa dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi, komunikasi, keterbukaan dan kemudahan akses informasi, pemangkasan birokrasi yang menghambat, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Poin terakhir, memperkuat peran APIP melalui penyediaan personel yang cukup kompeten serta anggaran pengawasan yang memadai.

Menurut Menteri Tjahjo, lahirnya surat edaran terbaru itu sebagai upaya memastikan setiap instansi pemerintah menerapkan prinsip-prinsip good governance serta melakukan mitigasi korupsi yang ada di lingkungan instansinya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK juga menjadi salah satu komponen penilaian dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akan dilaksanakan setiap tahun.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE 7/2022 yang wajib diketahui kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News