Calon PPPK yang Berhenti Mengajar Seharusnya TMS, Biar Adil Semuanya

Senin, 07 Maret 2022 – 06:52 WIB
Calon PPPK yang Berhenti Mengajar Seharusnya TMS, Biar Adil Semuanya - JPNN.com Jatim
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri (paling depan) saat aksi honorer beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Yang enggak punya pengalaman itu masuknya jalur CPNS. PPPK itu khusus orang-orang yang berpengalaman," ucapnya.

Dia pun mendesak BKN tidak segan-segan bersikap tegas terhadap peserta yang pengalaman kerja mereka di bawah tiga tahun dan telah berhenti mengajar.

Menurut Jufri, data pokok pendidikan (dapodik) tidak bisa membedakan mana yang sudah berhenti dan masih aktif.

Hal yang mengejutkan lainnya, Jufri menyebutkan bahwa banyak guru honorer non-K2 memilih status honorer K2 sehingga mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 125 poin baik saat mendaftar atau saat masa sanggah.

"Di sini, panselnas lemah. Mengapa tidak sejak awal sudah diperketat dan bukan saat proses penetapan NIP PPPK?" tegasnya.

Jufri menjelaskan karena lemahnya panselnas, banyak guru honorer K2 yang menjadi korban.

Sampai sekarang, mereka terganjal karena ada banyak daerah yang bermasalah dengan data guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2. (esy/mcr13/jpnn)

NIP PPPK belum diterima seluruh pengajar lantaran adanya guru honorer yang tidak memenuhi syarat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News