Mustahil Semua Honorer Diangkat CPNS dan PPPK, Pemda Diminta Lakukan Ancang-ancang
Rencananya, dalam waktu dekat, pemerintah kabupaten akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan mereka yang berkinerja buruk.
Dia juga mengatakan seleksi CPNS dan PPPK menggunakan beragam persyaratan, baik dari segi usia, masa kerja, dan penilaian saat tes. Artinya, belum tentu setiap orang memenuhi syarat-syarat tersebut. Hal ini yang harus diantisipasi sejak dini.
Selain pertimbangan nasib para tenaga kontrak tersebut, pemerintah harus memastikan pula pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak sampai terganggu.
"Selama ini, kami masih kekurangan pegawai sehingga para tenaga kontraklah yang menjadi andalan dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya di daerah pelosok. Saat ini saja masih kekurangan, jadi jangan sampai nanti malah semakin berkurang," kata Pasal Darmasing. (antara/mcr13/jpnn)
Para honorer dan tenaga kontrak diarahkan menjadi CPNS dan PPPK, bagaimana nasib mereka setelah 2023?
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News