Waspadai Keberadaan WNA di Sekitar Anda, Bisa Laporkan ke Sini
![Waspadai Keberadaan WNA di Sekitar Anda, Bisa Laporkan ke Sini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/26/kepala-seksi-teknologi-informasi-dan-komunikasi-keimigrasian-quar.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya meluncurkan aplikasi Peta Digital.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Tanjung Perak Wawan Anjariyono menjelaskan tujuan pembuatan aplikasi itu agar masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan orang asing.
“Jadi, aplikasi itu bisa memantau ITAS/ITAP orang asing sehingga jika ada perbedaan data, kami berharap masyarakat bisa berkoordinasi dengan menginformasikan kepada imigrasi,” kata Wawan, Sabtu (26/2).
Di dalam aplikasi tersebut, kata dia, warga dapat melaporkan adanya warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Sonny Noor Bhuwono mengungkapkan aplikasi tersebut dapat diakses semua orang.
Dia menerangkan apabila masyarakat melaporkan adanya WNA di wilayahnya, pihak imigrasi akan mencocokkan dengan data yang ada di kantor.
“Jika ditemukan ada yang belum terdata, berarti ada potensi pelanggaran yang harus ditindak,” terangnya.
Tak hanya masyarakat, perangkat kelurahan, RT dan RW juga bisa membuat laporan kalau ada WNA yang tinggal di wilayah mereka.
Dengan demikian, petugas di kantor Imigrasi bisa melakukan pengecekan secara berkala.
“Partisipasi dari masyarakat dalam membantu pengawasan terhadap orang asing sangat kami harapkan,” ucap Sony. (mcr23/jpnn)
Masyarakat bisa membuat laporan soal warga asing lewat aplikasi Peta Digital milik kantor Imigrasi kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News