Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi THR Buat Guru PAUD dan TK

Sabtu, 01 Mei 2021 – 16:10 WIB
Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi THR Buat Guru PAUD dan TK  - JPNN.com Jatim
Secara simbolis Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyerahkan insentif guru PAUD dan TK. Jumat (30/4/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Sejumlah persyaratan tersebut ialah penerima insentif adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) dan harus S1.

Penerima juga belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP) dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

"Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang tela ditetapkan sesuai aturan," ujarnya. (mcr6/antara/jpnn)

Pemkab Banyuwangi bagi-bagi THR kepada pada guru PAUD dan TK dalam rangka Bulan Suci Ramadan. Simak nih cara dapatnya.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News