Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi THR Buat Guru PAUD dan TK

Sabtu, 01 Mei 2021 – 16:10 WIB
Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi THR Buat Guru PAUD dan TK  - JPNN.com Jatim
Secara simbolis Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyerahkan insentif guru PAUD dan TK. Jumat (30/4/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) kepada 1.150 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) dalam rangka Ramadan.

"Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak kita tanpa lelah untuk memberikan bekal terbaik," ujar Bupati Ipuk Fiestiandani saat menyalurkan THR ke beberapa guru di Desa Temurejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (1/5).

Total THR yang diberikan kepada para guru PAUD dan TK yang ada di Banyuwangi mencapai Rp 6,9 miliar.

Bupati Ipuk berharap jumlah anggaran untuk THR dapat bermanfaat, meski nominalnya tidak terlalu besar untuk membantu ekonomi para guru PAUD dan TK.

"Kami mohon maaf dan akan berupaya terus menambah kemampuan fiskal guna mengapresiasi dedikasi para guru PAUD dan TK dalam mengajar anak-anak,” katanya.

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno yang ikut menemai Bupati Ipuk menjelaskan mekanisme pemberian THR bagi para guru PAUD dan TK.

"Jumlah uang yang diberikan sebesar Rp 500 ribu setiap bulan. Uang diberikan selama tiga bulan dari Januari-Maret, sehingga para guru menerima total Rp 1,5 juta," ujarnya.

Suratno juga menjelaskan untuk penyerahan THR para penerima tersebut harus memenuhi persyaratan dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Pemkab Banyuwangi bagi-bagi THR kepada pada guru PAUD dan TK dalam rangka Bulan Suci Ramadan. Simak nih cara dapatnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News