Sudah Naik Penyidikan, Tetapi Joddy Masih Saksi, Kenapa?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sopir mobil Vanessa Angel Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy masih berstatus sebagai saksi atas insiden kecelakaan maut di Tol Jombang KM 672, Kamis (4/11).
Status Joddy masih sebagai saksi karena polisi belum melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka atau tidaknya pria 24 tahun itu.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan ada beberapa hal yang dilakukan dalam gelar perkara kecelakaan tunggal itu. Terkait dengan kelalaian sopir, hal itu harus dibuktikan dalam penyidikan.
"Penyidikan sudah dilakukan sesuai ketentuan. Nanti sore melakukan gelar perkara kasus kecelakaan VA," ujar Agung di Mapolda Jatim, Senin (8/11).
Dalam gelar perkara itu, nantinya ada saksi-saksi tambahan yang akan dimintai keterangan, baik saksi saat kejadian di tol, Jasa Marga, labfor, dan lainnya.
"Sopir Vanessa statusnya masih saksi. Ditetapkan tersangka atau tidak, nanti sore setelah gelar perkara ya," kata dia.
Agung memastikan properti atau barang-barang milik Vanessa Angel sudah diserahkan ke pihak keluarga secara utuh.
"Barang-barang dari Vanessa dipastikan lengkap diterima keluarga Vanessa," jelas Agung. (mcr12/jpnn)
Status sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy masih berstatus sebagai saksi, kendati insiden kecelakaan maut itu sudah naik jadi penyidikan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News