Joddy Mengakui Berkendara dengan Kecepatan Tinggi dan Bermain Ponsel, Tersangka?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyebut bahwa sopir yang mengemudikan mobil Vanessa Angel berpotensi menjadi tersangka.
"Bisa, semua kemungkinan bisa," kata Hendry, Sabtu (6/11).
Namun, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy itu menjadi tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Cuma dia kami tetapkan apa tidak, nanti dilihat dari perkembangan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Pihaknya belum bisa menyampaikannya sekarang lantaran pemeriksaan masih berlangsung.
Kondisi sopir yang belum sehat sepenuhnya membuat proses penyelidikan tak bisa berlangsung lama dan harus dilakukan secara bertahap.
"Masih proses dan kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ungkap dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Joddy mengakui berkendara dengan kecepatan tinggi yaitu 120 kilometer per jam.
Joddy kemungkinan bisa menjadi tersangka atas insiden kecelakaan di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News