Joddy Mengakui Berkendara dengan Kecepatan Tinggi dan Bermain Ponsel, Tersangka?

Sabtu, 06 November 2021 – 16:30 WIB
Joddy Mengakui Berkendara dengan Kecepatan Tinggi dan Bermain Ponsel, Tersangka? - JPNN.com Jatim
Kondisi mobil yang ditumpangi vanessa angel dan suaminya di Tol Jombang. Foto: Dok. PJR Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyebut bahwa sopir yang mengemudikan mobil Vanessa Angel berpotensi menjadi tersangka.

"Bisa, semua kemungkinan bisa," kata Hendry, Sabtu (6/11).

Namun, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy itu menjadi tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Cuma dia kami tetapkan apa tidak, nanti dilihat dari perkembangan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Pihaknya belum bisa menyampaikannya sekarang lantaran pemeriksaan masih berlangsung.

Kondisi sopir yang belum sehat sepenuhnya membuat proses penyelidikan tak bisa berlangsung lama dan harus dilakukan secara bertahap.

"Masih proses dan kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Joddy mengakui berkendara dengan kecepatan tinggi yaitu 120 kilometer per jam.

Joddy kemungkinan bisa menjadi tersangka atas insiden kecelakaan di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News