Bagaimana Terus Nasib Petani Tepi Aliran Sungai Konto Kediri?
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sejumlah petani menolak yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sejahtera Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri menolak aktivitas penambangan pasir di area lahan pertanian aliran Sungai Konto.
"Kami menolak segala bentuk penambangan di area lahan pertanian aliran Sungai Konto karena masyarakat akan kehilangan sumber utama perekonomiannya," kata Nasikin, salah seorang warga, Rabu (3/11).
Dia dengan warga lainnya khawatir lahan pertanian rusak. Pemanfaatan lahan di tepi aliran Sungai Konto tersebut sudah dilakukan turun-temurun.
Pihaknya menyesalkan terbitnya izin usaha penambangan di lokasi itu. Dia juga meminta pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera mencabut izinnya.
Pihak perusahaan penambangan berdalih memiliki izin usaha penambangan (IUP). Padahal, sudah ada surat pemberhentian sementara dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Provinsi Jawa Timur 050/50/116.6/2018 lantaran terjadi konflik dan penolakan.
Aksi deklarasi para petani itu dilakukan menanggapi rencana penambangan galian C. Kawasan tersebut sudah dijadikan lahan pertanian dengan dibangunnya irigasi pertanian permanen oleh pemerintah sejak lama.
"Jika sampai ditambang, semuanya akan hancur. Terus, bagaimana nasib ekonomi petani yang jumlahnya 600 KK? Tentunya, ada ribuan jiwa yang menggantungkan hidupnya di lahan tersebut," ujar dia.
Pihaknya pun berharap pemerintah secara tegas tidak memberikan izin penggalian pasir karena dapat merusak lingkungan.
Petani di tepi aliran Sungai Konto Kabupaten Kediri mendesak pemerintah menanggapi keluhan mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News