DPRD Surabaya: Cabut Izin Minimarket yang Buka Kelewat Subuh!

Rabu, 28 April 2021 – 16:10 WIB
DPRD Surabaya: Cabut Izin Minimarket yang Buka Kelewat Subuh! - JPNN.com Jatim
BELANJA MURAH: Masyarakat mendatangi stan Alfamart di Bazar Ramadan yang digelar Dinas Perdagangan Kota Surabaya, di Kantor Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Jumat (26/5). IST/JPNN.com

Untuk itu, Imam mengimbau Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak diam atas pelanggaran izin yang sudah dilakukan secara masif ini.

Dia juga akan mengusulkan supaya Komisi A memanggil para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan izin karena terus menerus melakukan pelanggaran," katanya. (mcr6/antara/jpnn)

DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota mencabut izin minimarket yang sering buka pada waktu subuh.

Redaktur : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News