DPRD Surabaya: Cabut Izin Minimarket yang Buka Kelewat Subuh!
Rabu, 28 April 2021 – 16:10 WIB

BELANJA MURAH: Masyarakat mendatangi stan Alfamart di Bazar Ramadan yang digelar Dinas Perdagangan Kota Surabaya, di Kantor Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Jumat (26/5). IST/JPNN.com
Untuk itu, Imam mengimbau Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak diam atas pelanggaran izin yang sudah dilakukan secara masif ini.
Dia juga akan mengusulkan supaya Komisi A memanggil para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan izin karena terus menerus melakukan pelanggaran," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota mencabut izin minimarket yang sering buka pada waktu subuh.
Redaktur : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News