Guru di Situbondo Unggah Foto di Medsos Sedang Nyabu, Pak Polisi Langsung Beraksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 07:31 WIB
Guru di Situbondo Unggah Foto di Medsos Sedang Nyabu, Pak Polisi Langsung Beraksi - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar di media sosial facebook unggahan alat "nyabu" oleh akun tersangka BFR (ASN). (ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo)

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Situbondo menangkap seorang guru aparatur sipil negara (ASN) inisial BFR atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

BFR (39) ketahuan menggunakan sabu setelah dirinya mengunggah foto sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu ke Facebook.

Oleh Tim Opsnal Satnarkoba warga Kecamatan Suboh itu langsung diringkus.

"Kami langsung amankan tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Suboh pukul 22:30 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno di Situbondo, Jumat (29/10) malam.

Menurut Sutrisno, ketika dilakukan penggeledahan kepada tersangka ditemukan beberapa barang bukti.

"Petugas temukan satu buah pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram, satu buah plastik klip diduga berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,12 gram, dan satu buah pipet kaca," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, petugas hanya menangkap satu orang tersangka. Selanjutnya BFR akan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/mcr17/jpnn)

Satnarkoba Polres Situbondo menangkap seorang guru aparatur sipil negara (ASN) inisial BFR atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News