Guru di Situbondo Unggah Foto di Medsos Sedang Nyabu, Pak Polisi Langsung Beraksi
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Situbondo menangkap seorang guru aparatur sipil negara (ASN) inisial BFR atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
BFR (39) ketahuan menggunakan sabu setelah dirinya mengunggah foto sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu ke Facebook.
Oleh Tim Opsnal Satnarkoba warga Kecamatan Suboh itu langsung diringkus.
"Kami langsung amankan tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Suboh pukul 22:30 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno di Situbondo, Jumat (29/10) malam.
Menurut Sutrisno, ketika dilakukan penggeledahan kepada tersangka ditemukan beberapa barang bukti.
"Petugas temukan satu buah pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram, satu buah plastik klip diduga berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,12 gram, dan satu buah pipet kaca," jelasnya.
Baca Juga:
Dalam penangkapan itu, petugas hanya menangkap satu orang tersangka. Selanjutnya BFR akan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/mcr17/jpnn)
Satnarkoba Polres Situbondo menangkap seorang guru aparatur sipil negara (ASN) inisial BFR atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News