4 Fakta Perkara Stella Monica Vs Klinik L'Viors, Nomor 2 Jadi Pelajaran Berharga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perkara pencemaran nama baik yang melibatkan Stella Monica (25) dan klinik kecantikan L'Viors masih terus berlanjut.
Sebelumnya diketahui, Stella merupakan pelanggan dari klinik yang berasal dari Surabaya itu. Namun, kedua belah pihak renggang akibat permasalahan yang terjadi pada wajah Stella.
Berikut fakta-fakta dari perkara tersebut.
1. Curhat di Media Sosial
Stella Monica (25) didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran curhat di medsos masalah kondisi wajahnya yang dia alami setelah perawatan.
Stella dianggap telah mencemarkan nama baik Klinik Kecantikan L’VIORS setelah mengunggah tangkapan layar perbincangannya dengan seorang dokter lewat akunnya di Instagram, @stellamonica.h pada Desember 2019 silam.
2. Stella tidak seharusnya dikriminalkan
Juru Bicara Koalisi Pembela Konsumen Anindya Shabrina yang juga menjadi pendamping terdakwa turut menanggapi atas apa yang terjadi pada Stella.
Perkara pencemaran nama baik yang melibatkan Stella Monica (25) dan klinik kecantikan L'Viors masih terus berlanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News