Sempat Tertunda Selama Covid-19, Pemkot Surabaya Lanjutkan Pembangunan Dua Bozem

Selasa, 27 April 2021 – 20:45 WIB
Sempat Tertunda Selama Covid-19, Pemkot Surabaya Lanjutkan Pembangunan Dua Bozem - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Proyek Bozem Telaga Manukan, Kota Surabaya, Jawa Timur. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya melanjutkan pembangunan dua bozem (danau buatan) di kawasan Tubanan dan Manukan yang sempat dihentikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan penundaan tersebut terjadi sebagai dampak alih fungsi anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19.

“Memang ada beberapa pekerjaan yang harus ditunda. Namun, proyek yang bisa digarap sendiri oleh Satgas Pekerjaan Umum, maka kami lanjutkan," kata Erna di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/4).

Erna menjelaskan dua pembangunan danau buatan ini merupakan tindak lanjut inspeksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di awal masa jabatannya.

Eri Cahyadi ketika itu meninjau ulang resapan air di kota Surabaya khususnya di wilayah Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak.

"Ternyata saat itu ada tanah luas yang bisa dijadikan danau buatan, sehingga Pak Wali Kota langsung meminta kami untuk membuat bozem di dua tempat yang berbeda," kata Erna.

Erna memastikan, pembangunan dua bozem itu terus dilanjutkan dilakukan pengerukan oleh Satgas Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Rencananya, danau buatan di Tubanan itu luasnya 3 hektare, dan Telaga Manukan sekitar 1 hektare.

"Kalau kedalamannya semuanya hampir sama, yaitu 3 meter kubik, karena khawatir kalau terlalu dalam, khawatir ada apa-apa," ujarnya.

Pemkot Surabaya melanjutkan pembangunan dua bozem alias danau buatan di kawasan Tubanan dan Manukan yang sempat dihentikan selama pandemi Covid-19.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News