Warga Jatim, Begini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 13:31 WIB
Warga Jatim, Begini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal - JPNN.com Jatim
OJK tekan perkembanganan pinjol di Google Play Store. Foto: Pocket-lint

Ketiga, terkait bunga. Penyedia layanan pinjol resmi akan memberikan bunga dan periode pinjaman.

"Sementara untuk yang abal-abal penentuan bunga dan periode pinjaman yang tidak jelas, misalnya waktu pinjaman yang disepakati satu bulan, sementara baru dua minggu mereka sudah menagih," terangnya.

Keempat, pinjaman online yang tidak resmi seringkali berpindah alamat kantor dan alamatnya adakalanya tidak jelas.

Lalu, penagih utang atau debt collector legal memiliki sertifikat yang resmi. Mereka juga bertindak sesuai dengan aturan.

"Kalau penagih pinjol ilegal biasanya seringkali menagih ke orang secara acak, selama nomor ponsel orang itu berada di daftar kontak," tandas Rina. (antara/mcr17/jpnn)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan kiat bagaimana membedakan pinjol legal dan yang ilegal.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News