Anak Usia 12 Tahun Ke Bawah Sudah Boleh Masuk Tempat Wisata, Asalkan Begini
jatim.jpnn.com, MALANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memperbolehkan anak yang berusia 12 tahun ke bawah berkunjung ke tempat wisata asal sesuai direksi pemerintah setempat.
"Anak-anaka boleh masuk, tetapi sesuai dengan direksi pemerintah daerah, tentunya dikaitkan dengan (capaian) vaksinasi," kata Sandiaga di sela kunjungannya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/10)
Menurut Sandiaga, banyak kawasan wisata merupakan tempat wisata keluarga, oleh karenannya pembatasan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk, pasti akan sangat menyulitkan pengelola.
"Maka dari itu kami beri kelonggaran kepada para pengelola wisata. Para pengelola bisa mengajukan anak usia 12 tahun agar diperbolehkan masuk," paparnya.
Sandiaga menambahkan orang tua anak berusia di bawah 12 tahun yang akan memasuki tempat wisata, juga sudah harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap sebanyak dua kali.
"Sekarang ini sudah ada beberapa wilayah yang bolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke destinasi wisata. Misalnya di Yogyakarta, dan Jawa Tengah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di wilayah Malang Raya pengelola belum memperbolehkan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk memasuki kawasan wisata.
Salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta, terpaksa menolak ribuan pengunjung karena regulasi tersebut. (antara/mcr17/jpnn)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memperbolehkan anak yang berusia 12 tahun ke bawah berkunjung ke tempat wisata asalkan
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News