Cegah Pernikahan Dini, Dinas PPKB Nganjuk Gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan

Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:30 WIB
Cegah Pernikahan Dini, Dinas PPKB Nganjuk Gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan - JPNN.com Jatim
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk terus menggencarkan sosialisasi terkait pendewasaan usia perkawinan. Foto: nganjukkab.go.id

jatim.jpnn.com, NGANJUK - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk terus menggencarkan sosialisasi terkait pendewasaan usia perkawinan.

Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Widyasti Sidhartini mengatakan pendewasaan usia perkawinan merupakan upaya meningkatkan kematangan umur saat menikah.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada remaja," kata Widyasti saat acara sosialisasi kepada pengurus TP PKK Kabupaten Nganjuk, di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu (13/10).

"Usia yang baik untuk perkawinan yaitu usia 21 tahun bagi wanita, dan 25 tahun bagi pria,” terangnya.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk terus menggencarkan sosialisasi terkait pendewasaan usia perkawinan.
Sumber nganjukkab.go
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News