Cegah Pernikahan Dini, Dinas PPKB Nganjuk Gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan
Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:30 WIB
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk terus menggencarkan sosialisasi terkait pendewasaan usia perkawinan.
Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Widyasti Sidhartini mengatakan pendewasaan usia perkawinan merupakan upaya meningkatkan kematangan umur saat menikah.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada remaja," kata Widyasti saat acara sosialisasi kepada pengurus TP PKK Kabupaten Nganjuk, di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu (13/10).
"Usia yang baik untuk perkawinan yaitu usia 21 tahun bagi wanita, dan 25 tahun bagi pria,” terangnya.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk terus menggencarkan sosialisasi terkait pendewasaan usia perkawinan.
Sumber nganjukkab.go
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News