Angka Pernikahan Dini di Surabaya pada 2024 Turun 30 Persen
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Angka pernikahan dini atau anak di bawah umur di Kota Surabaya pada tahun 2024 menurun, jika dibandingkan pada 2023.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencatat hingga Juli 2024, ada 68 anak yang menikah di bawah umur.
Jumlah ini turun 30 persen, jika dibandingkan tahun 2023 pada periode yang sama, yaitu mencapai 198 anak.
“Data perkawinan usia anak versi pengadilan agama di tahun 2023 ada 198 anak, untuk 2024 ada 68 anak," kata Kabid DP3APPKB Surabaya Thussy Apriliyandari saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Thusy menjelaskan salah satu faktor yang memengaruhi penurunan angka pernikahan dini karena adanya MoU antara pemkot, Pengadilan Agama Surabaya dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya pada 2023.
Kerja sama itu mengatur kewajiban ayah untuk menafkahi anaknya, meski sudah berpisah dengan istrinya.
"Pertama (karena MoU) itu dan komitmen pemkot dan instansi terkait untuk menekan perkawinan (dini)," jelasnya.
Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) hari ini, DP3APPKB menekankan lagi soal Perwali Nomor 32 Tahun 2024 dan pemenuhan kewajiban suami pascaperceraian yang disosialisasikan hingga tingkat kelurahan.
Pemkot Surabaya ungkap faktor penurunan angka pernikahan anak di bawah umur pada tahun 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News