Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Didenda Rp 25 Juta

Selasa, 12 Oktober 2021 – 22:00 WIB
Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Didenda Rp 25 Juta - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) pada saat akan bersepeda bersama, Jumat (4/6/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang

"Sebagai warga negara, saya tidak ada bedanya dengan yang lain. Apa yang sudah diputuskan akan kami laksanakan," ucap Sutiaji.

Sutiaji bersama rombongan sebelumnya melakukan kegiatan gowes menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Agenda bersepeda itu dilakukan wali kota bersama sejumlah komunitas.

Pada saat itu, Pantai Kondang Merak masih ditutup untuk masyarakat umum lantaran tengah berada pada masa PPKM.

Petugas kepolisian sempat mencegat rombongan lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka. Namun pada akhirnya mereka masuk ke kawasan pantai, dan kemudian viral di sejumlah media sosial. (antara/mcr13/jpnn)

 
Wali Kota Malang Sutiaji dijatuhi sanksi denda Rp 25 juta lantaran bersepeda menuju Pantai Kondang Merak pada 19 September 2021.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News