Persebaya Buntung, Sudah Tanggung Perbaikan Stadion, Tambah 2 Hukuman Komdis Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan keputusan terkait dengan kerusuhan pendukung Persebaya, Bonek Mania, di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada Kamis 15/9).
Hal itu diungkapkan Persebaya melalui akun mereka di Instagram, Minggu (25/9) ini. Sebanyak dua hukuman diberikan kepada Bajul Ijo.
Pertama, Persebaya dihukum denda sebesar Rp100 juta.
Keputusan itu sebagaimana Pasal 69 Ayat (1) Jo. Pasal 70 Ayat (1), Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Kedua, larangan bermain dengan penonton sebanyak lima pertandingan.
"Merujuk kepada Pasal 69 Ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018," demikian potongan isi salinan Keputusan Komdis PSSI yang diunggah Persebaya melalui akun mereka di Instagram.
Dengan begitu, Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat kerusuhan pasckekalahan kontra RANS Nusantara FC.
Komdis PSSI akhirnya memutuskan besaran denda untuk Persebaya pascakerusuhan pendukung mereka di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News