Dugaan Pelanggaran Prokes Wali Kota Malang Diusut Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji dipanggil Polda Jatim untuk untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran prokes saat PPKM level 3 di Pantai Kondang Merak pada Minggu (19/9).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengamini adanya pemanggilan Wali Kota Sutiaji, namun dia tidak memerinci waktu pemanggilan.
"Benar (ada pemanggilan) dalam minggu ini, tetapi harinya belum dapat update dari tim penyidik," kata dia, Selasa (5/10).
Gatot pun menerangkan pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Sutiaji, melainkan juga sejumlah pejabat Pemkot Malang yang menemain kepala daerah saat gowes beberapa waktu lalu.
Polres Malang juga telah memeriksa sejumlah pejabat secara maraton dalam kasus tersebut.
"Siapa saja yang akan dimintai keterangan belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ujar dia.
Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya melaporkan pelanggaran prokes saat gowes wali kota bersama forkopimda setempat itu ke Polres Malang.
Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, di antaranya Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN, hingga camat.
Wali Kota Malang Sutiaji dipanggil Polda Jatim untuk untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran prokes saat kegiatan gowes di Pantai Kondang Merak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News