Tempat Wisata di Sampang Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Pemkab Sampang, Madura, mensyaratkan para pengunjung objek wisata di daerahnya harus terlebih dahulu menjalani vaksinasi COVID-19.
Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat telah menerima vaksin melalui aplikasi "PeduliLindungi".
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Yuliadi Setiawan menerangkan keputusan tersebut diambil sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, sekaligus dalam rangka memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 di wilayah itu.
"Ketentuan itu telah kami sampaikan kepada masing-masing pengelola objek wisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di Kabupaten Sampang," kata dia, Senin (11/10).
Menurut dia, Sampang masih berstatus PPKM level 3 lantaran capaian vaksinasi setempat masih rendah.
"Sebenarnya, penyebaran COVID-19 di Sampang sudah melandai, tetapi capaian vaksinasinya masih rendah, maka masuk ke level 3," ujar dia.
Maka dari itu, para pengunjung objek wisata di Sampang pun diwanti-wanti untuk memperhatikan prokes untuk menekan penularan COVID-19.
Selain objek wisata, rumah makan juga diminta untuk memberlakukan kewajiban untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para pengunjungnya.
Pemkab Sampang, Madura, mensyaratkan para pengunjung objek wisata di daerahnya harus terlebih dahulu menjalani vaksinasi COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News